Anthony Giddens : The Last Modernist (Sebuah Biografi Singkat)

Posted by admin | Posted in Biografi | Posted on 03-01-2012

0

Sebuah Pengantar

Menarik sebuah benang merah dari inti teori Struktur Anthony Giddens ke arah konsep pemikir-pemikir sebelumnya seputar teori tersebut bukanlah sebuah pekerjaan yang singkat. Gagasan yang plural tentang beberapa subjek, serta rentangan kurun waktu sejarah sampai pada zaman Comte misalnya -yang merupakan rentangan waktu yang cukup panjang- yang telah memuat daftar ratusan gagasan para sosiolog dan teoritisi lainnya, turut menambah rumit proses perunutan tersebut. Namun, untuk bisa memahami dengan jelas siapa Giddens dan bagaimana teori strukturnya, maka proses perunutan merupakan hal yang wajib dilakukan. Untunglah, peta perkembangan pemikiran teori Sosiologi yang dibuat Ritzer bisa membantu pekerjaan itu.

Tulisan ini berisi biografi singkat Anthony Giddens, teori struktur dan agennya, serta pembahasan singkat peta perkembangan pemikiran dari Auguste Comte sampai Giddens, ditambah dengan teori terpadu George Ritzer, sebagai perkembangan teori selanjutnya. Tulisan ini sengaja hanya difokuskan pada teori struktur dan agen dengan maksud agar bisa diperoleh gambaran lebih mendalam seputar teori tersebut.

Sites Baru…

Posted by admin | Posted in Uncategorized | Posted on 17-11-2011

0

Pertama-tama saya ucapkan allhamdulilah karena bisa pakai domain .com . Setelah sebelumnya susah banget cari domain .com yang gratis…Hehe.

Di website baru ini saya mengambil judul yang hampir mirip dengan blog yang sebelumnya. Kini web pribadi saya ini diberinama tanpatinta.com. Tau kan maksudnya ?? Ya, benar tanpatinta ini artinya menulis yang tidak menggunakan tinta. Nama ini saya gunakan sebagai sebuah gambaran bahwa di dunia yang sistem informasi dan teknologinya sangat maju seperti saat ini, semua hal yang ditulis tidak harus menggunakan tinta. Salah satu media menulis yang tidak menggunakan tinta adalah blog/website pribadi seperti ini.

“Karena Dengan Tulisan Aku Ingin Menghirup Berupa-Rupa Pengalaman Lalu Terjun Bebas Menyelami Labirin Lika-Liku Kehidupan Yang Ujungnya Tidak Dapat Disangka”

Aku Bukanlah Seekor Burung

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 15-11-2011

0

Aku bukanlah seekor burung
Dengan kedua sayapku
Aku bisa langsung melesat ke angkasa luas
Tanpa aku merasa takut akan terjatuh
Aku bukanlah seekor burung
Yang bisa terbang melintasi dunia
Sejauh yang aku inginkan
Kemanapun aku pergi
Aku bukanlah seekor burung
Yang bebas bertengger dimana saja
Dan pergi kapan saja
Sesuka hatiku
Aku bukanlah seekor burung
Yang punya suara indah
Yang bisa bernyanyi merdu
Atau pun punyai bulu bulu cantik warna warni
Namun…
Aku tak perlu menjadi seekor burung
Untuk aku bisa mencapai langit yang tinggi
Bahkan ‘tuk sekedar memetik bintang bintang yang menghiasinya
Aku tak perlu menjadi seekor burung
Untuk ku bisa menjelajah dunia ini
Karena aku punya dunia sendiri
Yang setiap saat bisa aku arungi dengan mudahnya
Aku juga tak perlu menjadi seekor burung
Yang harus bisa bernyanyi dengan indah
Dan berhiaskan bulu bulu cantik
Karena aku sendiri merasa begitu sempurna tanpa itu semua
Aku hanya perlu menjadi diriku sendiri
Karena yang aku miliki adalah sebuah dunia, dan menjadi duniaku
Karena yang aku miliki adalah sebuah kelebihan dan menjadi kelebihanku
Karena yang aku miliki adalah sebuah kecantikan, dan menjadi kecantikanku
Karena yang aku miliki adalah sebuah rahasia, dan menjadi rahasiaku
Karena yang aku miliki adalah sebuah surga, dan menjadi surgaku
Dan aku bisa apa saja dengan semua yang kumiliki

Hanya amanah untuk dijaga
Karena pasti semua akan kembali pada Sang Maha Memiliki…

Dunia yang Mulai “Terbelah”

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 15-11-2011

0

Kondisi status sosial di kehidupan seperti saat ini sangatlah terbagi dalam berbagai spektrum. Kata sosial tidak hanya dimaknai sebagai hubungan yang terjadi diantara umat manusia, namun juga hubungan manusia yang dilihat dalam berbagai perspektif yakni ekonomi, budaya dan lainnya. Disini disebut bahwa bentuk budaya, politik,ekonomi dan yang lain merupakan perangkat yang membentuk sistem sosial yang ada di masyarakat.

Dalam wilayah ekonomi, mungkin prespektif Karl Mark yang menarik untuk dijadikan rujukan. Bahwa dalam struktur masyarakat produksi kelas masyarakat sosial dibagi menjadi dua yakni proletar dan borjuis. Proletar adalah kaum buruh yang dalam hal ini menjadi babu kaum borjuis atau kaum majikan. Dalam pandangan Karl Mark bahwa kaum borjuislah yang mengusai kaum praletar dalam bidang produksi. Kaum proletar sebagai yang terkuasai mengalami alienasi atau keterasingan dalam hidupnya. Jika masyarakat proletar bekerja dalam sistem produksi modern maka dalam pandangan Karl Mark mereka mengalami keterasingan dari lingkungan kerja, teman kerja, alat produksi, dan hasil produksi. Kaum proletar seakan an sich terhadap lingkungan kerjanya, tidak mau tau yang terjadi dilingkungan kerja.

Dalam Pandangan Karl Mark tersebut ada ketimpangan kelas ekonomi yang berdampak sistemik pada kelas sosial. Dalam artian sistem sosial terpecah menjadi dua muka disebabkan kelas ekonomi yang sengaja dipecah oleh sistem produksi modern yang kapitalistik. Oposisi biner dalam wilayah sosial disini tidak sendirinya ada namun bentukan ekonomilah yang mengakibatkan kelas sosial terjadi.

Hal tersebut kalau dilihat dalam spektrum ekonomi. Kalau dalam spektrum budaya ada “dunia yang terbelah” dalam kebudayaan kita. Keterbelahan tersebut minimal terjadi antara kutub ke budayaan barat dan timur. Eropa yang mereperentasikan budaya barat yang menjadi oposisi biner dari kebudayaan asia sebegai reprentasi budaya timur. Dalam dua budaya besar tersebut seringkali berbeda dan sengaja digesekkan.

Barat yang terlambangkan sebagai budaya pop yang terkesan glamour dan hedonistik. Sedangkan budaya timur sebagai representasi budaya sopan dan lemah lembut. Kedua kutub berbeda inilah yang sering menjadi pergolakan dalam fenomena sosial. Ada anggapan bahwa Indonesia itu budaya timur jadi tidak usah sok barat atau anggapan-anggapan lain. Hal inilah yang menjadi keterbelahan dalam budaya dalam ruang lingkup kewilayahan yang luas.

hal yang kemudian menjadi pertanyaan sekarang, apakah kebudayaan harus dipisah oleh geografis, atau harus dipecah-pecah dalam suatau kewilayahan. Budaya bukannya lebih baik digeneralkan dan tidak dikota-kotakkan yang cendrung dangkal. Orang Indonesia boleh berbudaya layaknya orang eropa, Malaysia boleh berbudaya layaknya orang Indonesia begitu juga sebaliknya. Budaya dalam pandangan penulis tidak harus dikotak-kotakkan dalam kewilayahan. Tidak harus ada oposisi biner yakni timur-barat, asia-eropa,indonesia-malaysia atau lain sebagainya. Biarkan budaya seperti air yang mengalir dan merembes kemana saja.

Dari papaparan penulis dari fenomena sosial yang ada selama ini, baik dalam sistem ekonomi dan kebudayaan atau mungkin dalam bidang lain ada semacam pembelahan yang terjadi. Ada “dunia yang terbelah” menjadi dua bagian besar atau dalam bahasa filsafatnya oposisi biner. Dalam asumsi penulis selayaknya dunia ini tidak dijadikan dua atau terpecah jadi bagian-bagian yang cendrung berbeda dan berakibat pada gesekan sosial. Kalau boleh berharap, bangunlah dunia yang utuh dalam satu kesatuan tidak dunia yang terbelah. Dunia yang utuh tidak oposisi biner dan sengaja membedakan antara proletar-borjuis dan antara barat dan timur.

Tulisan iseng-iseng ini hanya sebagai refleksi dan kegusaran penulis akan situasi sosial dan dunia yang terbelah. Entah menurut pembaca hal ini terlalu dangkal atau apalah yang mungkin beranggapan bahwa perbedaan itu rahmat. Namun dalam pandangan penulis perbedaan yang rahmat itu tidaklah memarginalkan kelompok yang lain dalam hal ini proletar dan budaya yang merasa termarginalkan baik itu barat maupun timur. Selanjutnya, terserah anda untuk ber-asumsi yang terpenting dalam pandangan penulis “dunia yang mulai terbelah” ini sudah saatnya diakhiri dan membuat dunia yang utuh dalam satu kesatuan. Tidak ada yang harus dimarginalkan dalam spektrum dan konteks apapun.

Refleksi Hari Sumpah Pemuda : Ratapan Anak Negeri

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 28-10-2011

0

Hari ini tanggal 28 Oktober, 83 tahun yang lalu
Keanekaragaman suku nampak indah bagaikan pelangi
Beda agama tak jadi penghadang tuk ikhlas mengabdi
Warna-warni bahasa tak jadi penghalang tuk saling memahami
Ceritanya masih jelas kudengar sampai hari ini

Hari ini 28 Oktober, 83 tahun yang lalu
Dada mereka penuh bangga bisa satukan hati
Jiwa mereka penuh bangga mampu mendarma bhakti
Kudengar banyak raga penuh bangga turut membela negeri
Lecut semangat bersatu menggelora tak pernah henti
Ceritanya masih jelas kudengar sampai hari ini

Hari ini 28 Oktober, setelah 83 tahun berlalu
Kulihat dada-dada penuh iri
Kulihat jiwa-jiwa berhiasan pamrih dan rasa dengki
Kulihat raga-raga bergelimang materi
Kulihat lecut semangat mengejar nafsu duniawi
Tak peduli walau harus makan saudara sendiri

Hari ini 28 Oktober, setelah 83 tahun berlalu
Kulihat bumi compang-camping tak terperi
Alam kempot peot, tercabik-cabik oleh eksploitasi
Lumpur menyembur, tanah longsor, banjir bandang, gempa dan tsunami
Masih saja kudengar sudut bibir mencibir, “Ah, itukan karena bencana alam”

Di saat persembunyian si bijak tak lagi kutemukan
Kulihat di tengah padang ilalang yang mengelupas
Seonggok akar menyeruak ke permukaan melintas
Berbalut butir embun membaris kata ‘Suara Komunitas’
Kepadanya lantas bergegas kusematkan pesan seutas
“Jagalah negeri ini, wahai kawan”

Hal-Hal Yang Ingin Ku Ungkapkan Kepadamu

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 23-10-2011

0

1. Bagaimana Aku Memanggilmu?
Aku ingin memanggilmu lewat telepon, “Cita, Cita berapa lama lagi matamu akan mencair di mataku?” Tetapi selalu saja ada yang cemburu, mungkin kau sedang memandang gaun hitam, untuk ke pemakaman. menghidangkan sendok, piring, dan garpu di meja yang berisikan menu-menu: tentang bagaimana caranya membuat airmata dari kelopak matamu.

2. Aku Merindukanmu
Aku bingung bagaimana mengungkapkan rindu mungkin rindu seperti rumah tua yang tak dijaga di mana laba-laba dan kecoa bebas bersarang memanggil kenang lampau yang enggan hilang

mungkin pula rindu adalah telepon genggamku yang kunanti berdering sendiri—memanggilku untuk sekedar melihat namamu dalam daftar nomor kontakku

3. Aku Ingin Kau Baik-Baik Saja
Aku tidak sedang mendengarkan lagu picisan yang mengumbar keinginan klasik dalam rayuan

Setiap malam, aku ingin membacakan dongeng untukmu, kemudian kunyalakan api di perapian, agar kehangatan terus bersarang di senyummu

4. Aku Sayang Kamu

Selalu lucu, jika aku bilang sayang, dan kau minta pembuktianku perlukah kita ke pengadilan, mengajukan bukti dan saksi di persidangan untuk sekadar menunjukkan rasa sayangku?

5. Aku Mencintaimu (Dengan Sederhana)
Tiba-tiba aku ingat pelajaran kalkulus, dan statistika distribusi poison, bernoulli, soal-soal integral lipat tiga

Tetapi aku tidak ingin mencintaimu serumit itu. Aku ingin mencintaimu saja, apa adanya seperti sebuah kertas yang kaulipat kemudian kauterbangkan bersama harapan lain yang ingin kautitipkan padaku.

Yang Ku Inginkan Darimu

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 23-10-2011

0

Aku ingin melihat senyummu,
agar kutahu kau benar-benar mengagumiku

Aku ingin melihat sedihmu,
agar kutahu kau benar-benar merindukanku

Aku ingin melihat diammu,
agar kutahu kau benar-benar merasakan kehadiranku

Aku ingin melihat marahmu,
agar kutahu kau benar-benar mengkhawatirkanku

Kadang aku ingin kau tahu,
rasa cinta di hatiku membuatku tersenyum,
bersedih, marah dan terdiam

Jadi

tetaplah disampingku,
agar kau benar-benar tahu
aku bahagia bersamamu

Awal Paragraf (Curhatan Penulis)

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 23-10-2011

0

Puisi ini merupakan curahan perasaan yang dirasakan oleh penulis saat ini, ketika sedang berusaha menyelesaikan skripsi.

Awal paragraf adalah bait terindah pada awal bulan ini
Formulasi kata yang tak bisa dipecahkah beribu pujangga
Figuratif setiap ucap yang tertuang dalam pinta
Resonansi mengalun merdu setiap simpuh

Intisari desah nafas yang tak lelah kita helat
Lingkar masa menggema dalam lembaran lalu bertajuk kenangan, kisah ataupun sejarah
Isyarat dari sang maha melaui janjinya dalam “demi masa”
Agung dan syahdu tepat di saat purnama tandai hari jadi

Ungkapan qalbu tak henti berujar ihwal imaji lusuh tak tergenggam
Tasyakur serupa syair yang melebur tidak menjadi cita dan jika untuk sebuah janji
Awal paling indah dalam symfoni sebuah kisah, kembali
Mengisi paragraf paragraf selanjutnya
Intuisi melankolik yang tertinggal, mengharap segala bahagia yang kelak tercipta

Ironisme Sebuah Badan Kemahasiswaan (Curhatan Penulis)

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 22-10-2011

1

Tulisan ini sekedar curhatan terkait dengan kondisi badan kemahasiswaan kampus yang saat ini semakin kurang mampu membentuk karakter sebenarnya seorang mahasiswa, sebagai seseorang yang ‘katanya’ memiliki daya intelektualitas yang diatas rata-rata. Yaa…keberadaan Badan Kemasiswaan yang ada di tingkat fakultas dan universitas dianggap tidak mampu menjalan peranannya sebagai lembaga yang mampu untuk menggerakan mahasiswa ke arah yang lebih maju dan mampu membuat perubahan pada diri pribadi yang peduli akan ilmu pengetahuan. Tapi pada kenyataannya badan-badan seperti hanya disebut sebagai sebuah organisasi pembuat acara saja, alias Event Organizer. Kondisi ini tentu bukan sebuah harapan yang diinginkan, sebagai seorang mahasiswa seharusnya mampu menaruh dan memberikan perhatian lebih akan perkembangan khasanah ilmu pengetahuan baik yang bersifat akademis maupun non-akademis. Sungguh di sayangkan setiap kegiatan yang diadakan oleh badan kemahasiswaan terutama di kampus ‘kuning’ saya tercinta, hanya terkesan sebagai sebuah kegiatan-kegiatan yang terkesan hanya menjadi topeng penutup untuk menegaskan eksistensi keberadaan akan badan kemahasiswaan kampus.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan terjadi dengan mengalir begitu saja tanpa adanya sebuah proses pemahaman mendalam terkait dengan esensi serta signifikansi dari kegiatan ataupun acara yang akan diselenggarakan. Kegiatan yang dilaksanakan bahkan sering dianggap tidak memiliki dasar serta konsep yang jelas, kesan hanya pengadaan acara saja yang dikaitkan dengan program kerja (biasanya disebut proker) yang udah disusun sebelumnya. Dengan kata lain, acara dilaksanakan bukan berangkat dari program kerja, tetapi program kerja lah yang secara fleksibel menyesuaikan dengan acara yang diadakan. Dengan demikian, pantas saja bahwa organisasi kemahasiswaan ‘nomor wahid’ di kampus ini direndahkan martabatnya dengan gelar ‘EO kampus berjaket kuning’. Yaa, dari penjabaran diatas mengkerucutkan saya pada sebuah hipotesa bahwa hal ini merupakan WARNING!!! bagi kita semuanya (termasuk saya sendiri) bahwa aksi-aksi dari mahasiswa kita pada masa sekarang ini sedang berada di dalam kebuntuan. Mengapa penulis berhipotesa demikian? Ya, memang pada kenyataannya bahwa setiap kegiatan atau program yang dilaksanakan, umumnya, hanya sekadar menjadi suatu aksi ‘puncak’. Acara ‘puncak’ ini merupakan hari H atau hari waktu pelaksanaan kegiatan tersebut seakan-akan menjadi puncak gunung besar, puncak dari rencana-rencana yang telah disusun dalam program kerja. Setelah acara selesai dilaksanakan tidak ada kelanjutannya…(Nahloh!!!). Kegiatan yang dilakukan oleh anggota-anggota badan kemahasiswaan itu hanya menjadi ‘puncak’ dari sebuah proses penyusunan rencana dalam program kerja atau malah ga ada di dalam proker, melainkan cuma berupa puncak dari proses penyusunan kegiatan dalam kepanitiaan yang telah dibentuk (yang terkadang pembentukan panitianya ini pun dilihat tidak memperhatikan kualitas setiap individu namun dari kuantitas individu yang masuk sebagai panitia, asas semakin besar jumlahn panitianya semakin baikpun menjadi pilihan).

Kondisi yang terkadi seperti ini menjadikan nggak adanya proses pemahaman akan seberapa PENTING sebuah kegiatan itu diadakan. Tidak ada proses pengkajian dan pendalaman materi dan substansi dari kegiatan, yang kemudian menyebabkan pelaksanaan hari H-nya itu tidak memberikan kepuasan kepada kelompok-kelompok yang suka mengkritik (orang-orang iseng, seperti halnya saya sendiri namun diharapkan dari adanya orang-orang seperti ini akan menjadi masukan untuk membuat kegiatan yang lebih bermutu). Proses ini semestinya dilakukan pada awal saat pembentukan atau pengodokkan kegiatan dan dilakukan evaluasi setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Karena proses awal yang kurang baik ini, efeknya langsung berdampak pada tidak adanya keberlanjutan atau aksi susulan dari kegiatan yang telah dilakukan, padahal aksi-aksi susulan itu amatlah penting untuk meneruskan (menyempurnakan) visi awal dari kegiatan yang dimaksud sebagai suatu usaha untuk menegaskan bahwa kepentingan atau signifikansi dari kegiatan itu dapat dicapai dengan baik. Namun, pada kenyataannya di kampus ‘kuning’ saya ini, kegiatan seperti festival hanya sekedar menjadi sebuah acara festival yang bersifat sesaat pada hari festival itu dilaksanakan, kegiatan seminar dan diskusi hanya mejadi kegiatan diskusi (sesaat) ketika diskusi itu dilaksankan; aksi demonstrasi hanya sekadar menjadi kegiatan dramatisasi jalan-jalan (sesaat) di jalan raya dan menyebabkan kemacetan; acara-acara seni budaya dan olahraga pun ujung-ujungnya juga sekadar menjadi ajang atau lahan tanding untuk memperlihatkan kekuatan masing-masing jurusan yang berdampak kepada mengerucutnya orang-orang yang unggul dan berprestasi karena yang lainnya ‘dilibas’ (dengan kata lain ‘mahasiswa secara umum’ perlahan mati karena yang juara dan menang atau yang tampil ke panggung, ‘yang menonjol’, hanya yang itu-itu saja). Setiap kegiatan yang dilaksanakan hanya menjadi ajang penegasan ‘kita aktif sebagai mahasiswa’ atau ‘kita memberikan kontribusi’, bukan sebagai ‘gerakan mahasiswa yang mencerdaskan’. Kalaupun mau dikatakan bahwa setiap kegiatan itu merupakan suatu usaha untuk belajar, ya, bisa saja kita katakan demikian: belajar membuat acara.

Apabila pihak yang dituding masih berkilah bahwa setiap kegiatan memiliki aksi-aksi susulan, boleh lah saya menyebutkan beberapa usaha-usaha aksi susulan itu. Pertama, dokumentasi foto, yang lebih banyak berisikan pose narsis dari panitia, dan kemudian diunggah ke facebook lalu di tag ke teman-teman panitia yang lainnya. Dalam hal pendokumentasian ini, tidak banyak yang bisa dikategorikan sebagai arsip penting sebagai sejarah aksi mahasiswa di dalam kampus dalam melakukan kegiatan. Kedua adalah pembuatan laporan kegiatan yang umumya dikebut dalam beberapa hari sebagai beban tugas pertanggungjawaban. Bayangkan saja!!!, suatu kegiatan telah dilaksanakan pada awal-awal atau pertengahan tahun, tetapi laporan kegiatan baru dibuat di akhir tahun sebelum berakhirnya masa jabatan ‘ajang menyibukkan diri di akhir tahun’. Ketiga, dan ini sesungguhnya tidak pantas dikatakan sebagai aksi susulan, adalah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai apresiasi tradisi kepengurusan sebelumnya (dengan kata lain: mengulangi kegiatan. Dengan alasan: acara tahunan atau program kerja turun-temurun badan kemahasiswaan). Sebenarnya bisa saja dikatakan sebagai aksi susulan yang baik kalau misalnya acara (kegiatan) yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya itu diadakan kembali di tahun berikutnya dengan kemasan yang berbeda, eksplorasi ide yang baik, dan tidak memberikan kebosanan kemonotonan bagi semua warga kampus (dalam kalimat lain: ada progress yang baik dan meningkat dari kegiatan tersebut dan memiliki dampak yang nyata bagi semua kalangan berupa majunya pola pikir dan pemahaman masing-masing mahasiswa terhadap isu-isu latar belakang masalah yang menyebabkan dilaksanakannya kegiatan tersebut). Yang lebih mengherankan adalah, di akhir tahun masa aktif, diadakan pula kegiatan lain berupa ‘pesta’, sebagai perayaan berakhirnya masa aktif anggota-anggota Badan Kemahasiswaan tersebut, dan dengan bangga pula menyatakan telah melakukan sesuatu yang berarti, padahal sesuatu yang dikatakan berarti itu hanyalah berupa kegiatan-kegiatan tanpa konsep, yang diadakan dalam bentuk tontonan dan acara hiburan semata.

Masalah Sebenarnya
Saya melihat bahwa tidak semua kegiatan bersifat demikian, karena saya juga pernah merasakan melakukan hal-hal seperti itu dan akhirnya menyadari bahwa hal yang saya lakukan tersebut tidak terlalu membawa dampak yang berarti bagi diri saya. Pada kenyataannya, ada pula kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kemahasiswaan yang memang bertujuan memberikan edukasi atau usaha ‘pertolongan’ bagi masyarakat, seperti kepedulian panitia terhadap pilkada, bedah kampus, bantuan bencana, dan sebagainya. Namun, sekali lagi saya berhadapan pada kenyataan bahwa aksi-aksi seperti itu berhenti di saat itu saja. Ketika penyuluhan kepada masyarakat tentang apa itu pilkada telah usai, ya usailah dia, paling-paling kemungkinan akan diulangi kegiatan itu di tahun depan ataupun pada masa pilkada akan dilaksanakan kembali (lagi-lagi memberikan penyuluhan serupa, padahal masyarakat sudah mendapatkannya di tahun sebelumnya). Begitu juga dengan aksi-aksi penyuluhan lainnya. Dengan demkian, kembali kita pada kesimpulan bahwa semua itu hanya menjadi ‘acara’ saja, sekadar acara. Untuk kegiatan-kegiatan seminar yang dilakukan, mungkin ini menjadi argumen simpanan bagi pihak yang dituding untuk membela diri. Nah, sekarang saya mempertanyakan beberapa hal akan kegiatan yang dilakukan tersebut: apakah setiap seminar yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa di kampus ada memiliki arsip tulisan (notulensi) pembahasan yang dilakukan dalam tulisan? Jika ada, apakah kesimpulan dari seminar itu telah dilakukan atau direalisasikan dalam kehidupan? Kalau iya, apakah telah dilakukan pengkajian mendalam atau riset lanjutan untuk menemukan permasalahan-permasalahan baru atau solusi konkret terhadap isu-isu yang dikaji tersebut? Kalau boleh saya menebak dengan arogan, kemungkinan hanya menulis di note facebook, penerbitan buletin yang isinya hanya berupa reportase kegiatan atau sedikit tulisan artikel yang mendalam, atau lebih parah hanya rencana untuk turun ke jalan. Apakah ada karya ilmiah atau karya akademis dari mahasiswa (panitia) sendiri yang membahas tentang kegiatan-kegiatan seminar yang dilaksankaan itu beserta pembahasan isu-isunya? Sudah berapa banyak buku atau dokumentasi yang baik telah dihasilkan oleh para aktivis kita sekarang ini, yang terlibat dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu, terkait dengan program kegiatan beserta isu-isunya? Paling-paling hanya blog atau website, yang jika dibuka hanya berisikan informasi jadwal sebagai bentuk usaha publikasi. Bukan sebagai usaha penyebaran informasi melalui media dengan tujuan kepentingan edukasi.

Badan Kemahasiswaan Yang Diharapkan
Pemerintah merupakan badan eksekutif dalam sebuah negara. Ada banyak tuntutan kepada pemerintah agar dapat memberikan pendidikan kepada seluruh anak bangsa supaya negara menjadi maju. Yang paling gencar meneriakkan tuntutan ini adalah kalangan intelektual, termasuk mahasiswa. Begitupun dengan Badan Kemahasiswaan yang merupakan badan eksekutif di kampus yang pada dasarnya memiliki peran yang sama persis dengan pemerintah, yakni harus memenuhi aspirasi dari rakyat kampus. Tidak bisa dipungkiri bahwa tuntutan akan edukasi adalah kebutuhan pokok bagi setiap kalangan. Atas dasar itu lah, bisa pula kita tarik keseimpulan bahwa para mahasiswa sebagai rakyat di lingkungan kampus memiliki tuntutan yang sama dengan rakyat di lingkungan bangsa dan negara: butuh gerakan pencerdasan! Dan Badan Kemahasiswaan yang baik harus dapat memenuhi aspirasi anggotanya ini. Setiap program kerja harus memiliki visi untuk pengembangan diri setiap mahasiswa, harus memiliki unsur untuk belajar (dalam arti yang sebenarnya), harus berupa suatu aksi untuk maju ke depan: untuk bergerak! Dengan kata lain, kalau misalnya tidak bisa dielakkan kenyataan bahwa Badan Kemahasiswaan memang terlahir untuk mengadakan acara-acara, maka setiap kegiatan atau acara yang dilaksanakan oleh badan eksekutif harus memiliki tujuan edukatif dan sebagai ruang atau lahan untuk studi.

Sekarang bagaimana agar supaya setiap kegiatan atau acara itu menjadi lahan dan ruang untuk edukasi? Ya, hal kongkret dan jelas, lakukanlah kegiatan yang memiliki konsep, dan memiliki aksi-aksi susulan yang berkelanjutan. Contoh yang dapat saya berikan adalah melakukan kegiatan atau acara yang memang membuka ruang seluas-luasnya untuk belajar dan mengembangkan diri. Sudah semestinya Badan Kemahasiswaan membuat suatu acara yang memiliki program pengkajian, bukan acara tontonan belaka. Program kerja yang memang memberikan jawaban terhadap isu-isu yang diangkat, bukan malah menjadikan isu-isu itu sebagai pembenaran untuk diadakannya acara hiburan semata. Ingin mengadakan acara seni budaya, pahamilah terlebih dahulu apa seni budaya itu dengan melakukan berbagai diskusi mendalam, riset mendalam, dan pengejawantahan usaha penkajian itu dalam sebuah acara yang memang berisi. Lalu selanjutnya lakukan pengarsipan dan pendokumentasian yang baik, yang nantinya memang bisa menjadi bahan koreksi, bahan bahasan, bahan kajian selanjutnya. Begitu juga dengan acara-acara dan kegiatan lainnya. Lakukan kegiatan dengan wacana yang memang memberangkatkan kita semua (mahasiswa) kepada pemahaman tentang isu yang ada. Visi dan misi pencerdasan tidak boleh berhenti atau selesai pada acara hari H dilaksanakan, tetapi semestinya memiliki aksi selanjutnya untuk mencampai kesempurnaan tujuan.

Terwujudnya tuntutan ini lah yang nantinya akan dapat menjawab “Apa dan bagaimana Badan Kemahasiswaan kampus ?” yang dapat menjelaskan state of the art yang telah dimiliki oleh Badan Kemahasiswaan kampus. Kalau tidak demikian, selalu saja melakukan kegiatan dan mengadakan acara tanpa konsep, tanpa pengkajian, tanpa aksi susulan berkelanjutan (berhenti dan selesai di sebuah acara belaka), berbahgialah menyandang gelar sebagai Event Organizer-nya kampus yang berbasis pada mahasiswa.

Strategi Pemberantasan Korupsi : Sebuah Refleksi

Posted by Raditia Wahyu | Posted in Uncategorized | Posted on 22-10-2011

0

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia di hebohkan dengan kasus korupsi yang semakin banyak dilakukan oleh para wakil-wakil rakyat di pemerintahan sana. Tidak tanggung-tanggung korupsi yang mereka lakukan bukan hanya korupsi uang yang jumlahnya miliaran hingga triliunan rupiah, namun juga korupsi akan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat Indonesia. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh para wakil rakyat –yang katanya terhormat, namun tidak pernah menghormati rakyat yang memilihnya- merupakan sebuah implikasi dari berbagai permasalahan yang akut di negara ini. Mulai dari krisis kepemimpinan, hingga membentuk krisis kepercayaan telah menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung terselesaikan.   



Apakah benar ada keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi yang dari awal di kumandangkan di negeri ini??Alih-alih korupsi menyusut, malahan yang terjadi justru peningkatan yang bisa dikatakan besar. Menariknya, kecenderungan itu terjadi di era reformasi dewasa ini, dimana gelombang tuntutan transparansi dan pertanggungjawaban pejabat publik semakin mengemuka. Sebagai seorang mahasiswa saya melihat persoalan ini disebabkan oleh belum menyeluruhnya identifikasi masalah korupsi di Indonesia, namun buru-buru bereksperimen mencari metode pemberantasannya. Ibarat orang sakit, diagnosis penyebab sakitnya belum diketahui namun sudah dilakukan terapi sehingga beresiko pada kondisi pasien yang justru menjadi semakin memburuk. Apabila dilihat, setidaknya ada dua aspek utama yang menjadi pendorong korupsi di Indonesia yaitu dimensi struktural maupun kultural.

Dari dimensi struktural, hal ini antara lain disebabkan oleh pertama besarnya peluang yang diciptakan untuk melakukan mark-up kalangan pejabat birokrasi maupun BUMN. Peluang itu biasanya tercipta karena lemahnya monitoring maupun longgarnya prosedur pengeluaran anggaran. Kedua, adanya tradisi untuk memberikan upeti bagi mereka yang menginginkan jabatan di posisi penting birokrasi dan BUMN. Setoran biasanya diberikan kepada orang-orang yang berada di lingkarang pengambilan keputusan. Akibatnya, begitu mereka benar-benar menduduki jabatannya, mereka ingin “mencari pengganti yang lebih banyak” dengan berbagai cara. Ketiga, para pejabat sektor publik mungkin mendapatkan insentif yang kecil untuk melakukan pekerjaannya secara baik dan karenanya “uang amplop” dijadikan sebagai pendapatan bonus. Keempat, perusahaan swasta dan individu berupaya mengurangi biaya yang di bebankan pada mereka oleh pemerintah -seperti pajak, bea dan cukai- dengan melakukan suap kepada petugas maka dapat memperkecil biaya-biaya yang seharusnya dibayar kepada pemerintah. Kelima, pemerintah memberikan kemudahan keuangan maupun failitas yang sangat besar pada pengusaha melalui proteksi, pelelangan, privatisasi, dan pemberian konsensi. Keenam, di Indonesia uang terkadang dapat mengganti bentuk hukum. (seperti dalam kasus pelanggaran lalu lintas)

Selain itu di samping aspek permasalahan struktural, terdapat permasalahan budaya atau sikap mental di sebagian masyarakat dengan orientasi kekuasaan dipergunakan untuk menumpuk kekayaan dengan jalan pintas. Kesenjangan sosial dan kekuasaan yang cukup lebar dalam struktur masyarakat kita, dipahami turut menyuburkan hubungan patron-klien yang pada gilirannya memberi kontribusi besar bagi langgengnya budaya korupsi di masyarakat. Masyarakat harus menemukan pengayom dan menyediakan uang pelicin untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Pegawai negeri sipil maupun BUMN harus pandai mengumpulkan uang demi kenaikan pangkat mereka.


Dari dua pandangan tersebut telah memperlihatkan betapa kompleksnya penyebab kebocoran uang bangsa ini. Sementara penanganannya lebih banyak bersifat formalitas, seperti pembentukan KPK maupun sejenisnya. Meski, dalam batas tertentu lembaga ini telah memberikan sebuah harapan pemberantasan korupsi di negara ini. Namun, dalam praktiknya lembaga-lembaga bentukan di atas lebih banyak bersifat collecting data para koruptor. Dapat dipahami bahwa selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia kurang efektif. Karena, selama ini pendekatan yang dipergunakan masih bersifat parsial. Padahal, penaganan yang diperlukan adalah pendekatan multidimensional. Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi.

Penegakan Hukum (Law Enforcement)
Sebuah kondisi dasar di dalam pengendalian korupsi adalah adanya suatu kerangka hukum nyata yang menegakkan hukum tanpa campur tangan politik. Tujuan dari hal ini adalah untuk menghindari konflik kepentingan dan intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. Banyak negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki status hukum formal yang baik, namun tidak punya arti nyata karena hukum tersebut jarang ditegakkan. Negara yang serius melakukan reformasi seharusnya mempunyai penyelidikan yang efektif dan badan peradilan serta sistem peradilan yang independen.
Disini reformasi peradilan lebih diperlukan dibandingkan sekedar perubahan personalia, dengan tidak adanya perubahan kondisi yang mendasar. Perubahan dilakukan pada aspek pertama, peningkatan kesejahteraan untuk para hakim dan personalia pendukungnya. Kedua, adanya pemberian informasi atas penundaan dan penghentian persidangan atas suatu kasus dan Hakim yang terlibat dan di umumkan pada masyarakat.

Peradilan mempunyai peranan yang sangat penting sekali tidak hanya dalam menangani kasus korupsi yang dibawa oleh penguasa negara, namun juga membantu masyarakat memeriksa tindakan negara. Di negara dimana peradilan cenderung independen, dalam proses penegakkan hukum masyarakat bisa mendesak pihak eksekutif untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Reformasi Birokrasi
Kebanyakan negara berkembang membayar pegawai negeri sangat murah. Para pejabat menambah penghasilan mereka dengan pekerjaan tambahan atau dari hasil suap. Studi terakhir telah menemukan suatu hubungan yang bersifat ekuivalen antara gaji pegawai negeri dan tingkat korupsi.

Reformasi pegawai negeri biasanya memerlukan suatu usaha yang berkelanjutan, khususnya kalau korupsi telah mengakar dan sistemik. Jika para pegawai negeri digaji kecil, maka hanya semua orang yang mau menerima suap yang tertarik bekerja di sektor publik. Pembayaran pegawai negeri harus disesuaikan sekurang-kurangnya seimbang dengan posisi yang sama di sektor swasta. Sistem rekrutmen dibuat transparan dan dengan mekanisme dan kriteria yang jelas. Selain itu harus ada sistem monitoring yang efektif dan suatu sistem pengaduan masyarakat. Penting untuk menghindari pemberian kekuasaan monopoli pada birokrat sehingga dapat mereka gunakan untuk korupsi yang lebih besar. Kebebasan informasi adalah suatu prakondisi untuk upaya antikorupsi. Undang-undang kebebasan memperoleh informasi di Amerika Serikat dan sejumlah negara-negara Eropa, membuat birokrasi menjadi transparan dan memberikan akses yang luas kepada publik. Undang-undang ini mengizinkan masyarakat untuk meminta informasi, tanpa adanya pembatasan yang tidak perlu dari pejabat publik. Pemasyarakatan suatu undang-undang, peraturan ataupun kebijakan publik melalui media merupakan pilihan yang penting.

Membangkitkan keberanian masyarakat mengingat kondisi yang berkembang saat ini, memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai masalah penyelewengan kekuasaan atau kewenangan yang berbentuk korupsi, kolusi dan nepotisme, meskipun belum tampak dilakukannya penanganan yang serius oleh pemerintah, akan tetapi telah membuka jalan ke arah masalah yang sesungguhnya.

Kondisi yang mendukung upaya untuk mencari solusi secara tuntas terhadap masalah besar telah tersedia. Masyarakat tidak lagi menabukan membuka borok, bahkan kalau itu menyangkut unsur penegak hukum, sebagaimana kita lihat dalam kasus-kasus yang diberitakan di media beberapa tahun terakhir. Transparansi semakin menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar, masyarakat semakin tergugah untuk menuntut keadilan. Masyarakat semakin memiliki keberanian untuk mengungkapkan masalah-masalah yang semula hanya menjadi bahan gunjingan, meskipun dalam berbagai kasus justru pelapor yang menjadi korban ketidak-adilan. Semua ini tidak boleh disia-siakan.

Akan tetapi, jangan juga terjadi bahwa suasana yang membaik untuk penuntasan masalah ini diselewengkan oleh mereka yang ingin membuat sensasi atau mencari keuntungan diri sendiri saja. Mengungkapkan borok bukan untuk membongkar kejahatan atau mencari keadilan akan tetapi untuk memperoleh manfaat pribadi, dari melindungi diri sendiri sampai melakukan pemerasan atau membuka borok hanya karena tidak ikut kebagian/ menikmati sesuatu keuntungan yang tidak halal. Dengan demikian, sasaran yang sebenarnya, memberantas penyelewengan, penyalah-gunaan kewenangan atau kekuasanaan, korupsi dan sebagainya demi tegaknya keadilan tetap tidak tercapai.

Sanksi Sosial
Dalam keadaan masih lemahnya tradisi atau budaya disiplin dan patuh hukum dari masyarakat, apalagi penegak hukum, apa yang dapat dilakukan untuk mendukung upaya penyelesaian masalah-masalah penyelewengan dan kecurangan dalam praktek KKN?

Rasanya memang tidak banyak. Akan tetapi, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan, apalagi berputus asa. Mengingat masih lemahnya unsur-unsur penegak hukum di Indonesia, sambil menunggu proses penguatan, masyarakat masih dapat menyumbangkan kontribusinya dalam upaya pemberantasan korupsi dan masalah yang terkait. Jalan itu adalah cara-cara pemberian sanksi sosial yang biasa dilakukan oleh masyarakat dalam menyikapi seseorang yang dianggap melanggar norma atau kepatutan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Bagaimana sanksi sosial ini dilaksanakan? Banyak cara yang tersedia di masyarakat, tinggal apakah kita bersedia memanfaatkannya atau tidak.

Tampak ada kecenderungan di masyarakat bahwa kalau seseorang dituduh melakukan tindakan penyelewengan, misalnya, korupsi atau mempraktekkan KKN, maka jawaban yang sering diajukan adalah ‘orang lain juga melakukan hal yang sama’ atau ‘si A dan si B malah lebih buruk dari saya’. Ini jelas harus dihentikan, karena argumen tersebut sebenarnya mengatakan bahwa dia mengakui apa yang dituduhkan, tetapi karena tidak sendirian, jangan hanya dirinya yang diberi sanksi. Memang keadilan menuntut agar semua yang bersalah harus dikenakan hukuman dan yang tidak bersalah dibebaskan. Kalau seorang dikenal sebagai koruptor (memang belum tentu benar, tetapi masyarakat harus dapat menilai secara benar) maka orang-orang yang berhubungan dengan dia, teman dekat dan jauh harus mulai memboikot untuk ‘mengucilkan’ yang bersangkutan agar yang bersangkutan merasakan sanksi tersebut Masyarakat dapat melakukan protes secara pasif ini.

Setiap ada undangan dari yang korup ini, tetap juga orang ini hadir, ikut menyambut dengan gembira. Ini harus dihentikan. Orang perlu memboikot acara-acara, seperti pesta ulang tahun, aatau perkawinan, bahkan undangan doa yang lebih bersifat pesta yang diselenggarakan oleh orang yang kita curigai sebagai koruptor. Kalau kita mengutuk tetapi hadir dalam pesta-pesta ini ya kita ini munafik. Jika banyak orang berani melakukan hal ini, maka hal ini akan membawa dampak yang positif.

Selama hukum kita belum dapat benar-benar melindungi semua orang secara adil, selama hukum masih bisa dibelokkan untuk kepentingan yang berkuasa atau kelompoknya atau yang mampu dan bersedia membayar, maka sanksi sosial ini perlu kita terapkan sehingga orang akan merasakannya.

Sosialisasi Keluarga
Pembelajaran mengenai korupsi harus dimulai sejak seseorang berada di dalam lingkup paling dasar yaitu keluarga. Maka dari itu sosialisasi serta pengetahuan yang di informasikan melalui unit paling kecil di dalam masyarakat ini, akan memberikan sebuah pembelajaran bagi generasi-generasi masa depan. Dengan adanya kontrol serta pengawasan yang ketat sejak kecil tentunya seorang anak akan tidak akan terbiasa dengan tindakan-tindakan yang menyimpang tersebut.

Apabila hal-hal tersebut diatas dapat berjalan dengan efektif agaknya terciptanya clean government akan mendekati kenyataan. Dan, praktik korupsi di Indonessia bisa ditekan ke tingkat minimal.